Pengacara Bang Monis Pengacara Bang Monis
Pengacara di Purwokerto untuk TKI : Layanan Hukum Terpercaya
Jasa 14 Jan 2026

Pengacara di Purwokerto untuk TKI : Layanan Hukum Terpercaya

A

Admin

Penulis

Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah perjuangan yang mulia. Sering disebut sebagai Pahlawan Devisa, Anda bekerja keras di negeri orang demi kesejahteraan keluarga di kampung halaman.

Namun, risiko hukum bisa terjadi kapan saja, baik itu masalah ketenagakerjaan di luar negeri maupun masalah perdata di daerah asal Anda, seperti di Purwokerto dan wilayah Banyumas Raya.

Banyak TKI yang merasa bingung dan tidak berdaya ketika menghadapi masalah hukum karena kendala jarak dan ketidaktahuan prosedur. Di sinilah peran Pengacara TKI di Purwokerto hadir untuk memberikan solusi dan perlindungan hak-hak Anda.

Masalah Hukum yang Sering Dihadapi TKI

Sebagai konsultan hukum yang berbasis di Purwokerto, kami sering menangani berbagai kasus yang menimpa rekan-rekan PMI, antara lain:

  1. Sengketa Ketenagakerjaan: Gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, penahanan paspor oleh agen, hingga kasus human trafficking (perdagangan orang).

  2. Masalah Keluarga (Perceraian): Mengurus gugatan cerai (cerai gugat/cerai talak) ketika salah satu pihak berada di luar negeri. Ini memerlukan prosedur khusus agar sah secara hukum negara.

  3. Sengketa Hak Asuh Anak & Harta Gono-Gini: Memastikan hak Anda atas anak dan pembagian aset hasil kerja keras selama di luar negeri terlindungi.

  4. Penipuan & Penggelapan Aset: Kasus di mana uang kiriman TKI disalahgunakan oleh kerabat atau pihak lain di kampung halaman untuk pembelian tanah, rumah, atau kendaraan yang tidak jelas statusnya.

Mengapa Anda Membutuhkan Pengacara di Purwokerto?

Mungkin Anda bertanya, "Mengapa saya harus menyewa pengacara di Purwokerto jika saya sedang bekerja di Taiwan, Hong Kong, atau Arab Saudi?"

  1. Efisiensi Waktu & Jarak: Anda tidak perlu pulang ke Indonesia hanya untuk mengurus administrasi awal. Kami dapat mewakili kepentingan Anda di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama wilayah Purwokerto, Banyumas, dan sekitarnya melalui surat kuasa.

  2. Paham Hukum Lokal & Internasional: Kami memahami UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) serta prosedur hukum perdata di Indonesia.

  3. Negosiasi & Mediasi: Tidak semua kasus harus berakhir di meja hijau. Kami mengutamakan jalur mediasi (kekeluargaan) untuk mencapai win-win solution yang menghemat waktu dan biaya Anda.

Layanan Hukum Kami

Kami menyediakan layanan komprehensif untuk TKI/PMI:

  • Konsultasi Hukum Online: Diskusi kasus melalui WhatsApp atau Video Call bagi Anda yang masih berada di luar negeri.

  • Pembuatan Dokumen Hukum: Somasi, surat perjanjian, hingga penyusunan gugatan.

  • Pendampingan Litigasi: Mewakili Anda dalam persidangan di pengadilan.

  • Pendampingan Non-Litigasi: Negosiasi dengan agen penyalur (P3MI) atau pihak terkait lainnya.

Hubungi Kami

Jangan biarkan masalah hukum menghambat kerja keras dan masa depan Anda. Hak Anda dilindungi oleh negara, dan kami siap membantu Anda memperjuangkannya.

Jika Anda atau keluarga di Purwokerto membutuhkan bantuan hukum terkait masalah TKI, segera hubungi kami untuk konsultasi awal. Kami selalu siap untuk membantu Anda.